Selasa, 04 April 2017

STRATEGI LITERASI DALAM PEMBELAJARAN


Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dukungan berbagai pihak telah menyusun materi Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama. Materi ini telah disosialisasikan dalam kegiatan Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013. Bagi teman-teman yang menjadi Instruktur Kurikulum baik itu yang Nasional, Provinsi maupun Kabupaten Kota, pasti telah mendapatkan materi ini dalam kegiatan Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013. 
Strategi Literasi dalam Pembelajaran ini diharapkan mampu menumbuhkan karakater dalam wujud budi pekerti sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 dan melatih keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Strategi Literasi dalam pembelajaran ini menjadi acuan bagi Sekolah Menengah Pertama dalam pelaksanaan pembelajaran. Materi ini akan disempurnakan dari tahun ke tahun dengan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak, perubahan peraturan-peraturan terkait, dan
pengalaman empiris pelaksanaan literasi di sekolah.
Meskipun buku ini merupakan hasil dari Direktorat PSMP, namun materi ini sangat baik juga untuk menjadi bahan acuan dalam pembelajaran di tingkat SD maupun SMA.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik link berikut ini


Semoga ini bermanfaat

Berkah Dalem.

Syalom
L. Atrik W.

PEDOMAN PENILAIAN KURIKULUM 2013


Dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013, guru selain menguasai perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, juga dituntut untuk dapat merencanakan dan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa secara komprehensif. Penilaian yang harus dilakukan oleh seorang Guru Agama Katolik meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian yang telah dilakukan, pada akhirnya juga harus diolah dan dibuat laporan hasil belajar siswa secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Dalam praktiknya tidak sedikit guru PAKat (Pendidikan Agama Katolik) yang mengalami kesulitan dalam menerapkan penilaian yang diisyaratkan dalam Kurikulum 2013 tersebut. Melaksanakan penilaian berdasarkan pedoman penilaian yang terdahulu saja masih belum bisa dilaksanakan dengan baik, ternyata regulasi untuk penilaian telah mengalami perubahan-perubahan. Dengan demikian panduan untuk penilaianpun mengalami revisi. Inilah yang juga menjadikan banyak Guru PAKat yang merasa "galau"
Berbagai kesulitan guru (termasuk Guru PAKat) dalam mengembangkan penilaian siswa tersebut tampaknya disadari sepenuhnya oleh Kemendikbud. Maka Kemdikbud telah melakukan revisi atas panduan penilaian yang didasarkan pada perubahan Permendikbud yang mengatur tentang penilaian.
Bersama ini saya sharekan pada teman-teman panduan penilaian untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Panduan penilaian inipun saya dapat juga dari internet dan kemudian berbagi pada teman-teman GAK. Semoga panduan ini dapat bermanfaat bagi teman-teman dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di sekolah masing-masing.

Untuk mendownload Panduan tersebut, silahkan Klik tautan/ link di bawah ini

  1. Panduan Penilaian SD Klik DISINI
  2. Panduan Penilaian SMP Klik DISINI
  3. Panduan Penilaian SMA Klik DISINI

Panduan Penilaian di atas merupakan penjabaran dari Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Semoga bermanfaat.

Syalom

L. Atrik W.