Selasa, 04 April 2017

STRATEGI LITERASI DALAM PEMBELAJARAN


Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dukungan berbagai pihak telah menyusun materi Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama. Materi ini telah disosialisasikan dalam kegiatan Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013. Bagi teman-teman yang menjadi Instruktur Kurikulum baik itu yang Nasional, Provinsi maupun Kabupaten Kota, pasti telah mendapatkan materi ini dalam kegiatan Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013. 
Strategi Literasi dalam Pembelajaran ini diharapkan mampu menumbuhkan karakater dalam wujud budi pekerti sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 dan melatih keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Strategi Literasi dalam pembelajaran ini menjadi acuan bagi Sekolah Menengah Pertama dalam pelaksanaan pembelajaran. Materi ini akan disempurnakan dari tahun ke tahun dengan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak, perubahan peraturan-peraturan terkait, dan
pengalaman empiris pelaksanaan literasi di sekolah.
Meskipun buku ini merupakan hasil dari Direktorat PSMP, namun materi ini sangat baik juga untuk menjadi bahan acuan dalam pembelajaran di tingkat SD maupun SMA.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik link berikut ini


Semoga ini bermanfaat

Berkah Dalem.

Syalom
L. Atrik W.

PEDOMAN PENILAIAN KURIKULUM 2013


Dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013, guru selain menguasai perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, juga dituntut untuk dapat merencanakan dan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa secara komprehensif. Penilaian yang harus dilakukan oleh seorang Guru Agama Katolik meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian yang telah dilakukan, pada akhirnya juga harus diolah dan dibuat laporan hasil belajar siswa secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Dalam praktiknya tidak sedikit guru PAKat (Pendidikan Agama Katolik) yang mengalami kesulitan dalam menerapkan penilaian yang diisyaratkan dalam Kurikulum 2013 tersebut. Melaksanakan penilaian berdasarkan pedoman penilaian yang terdahulu saja masih belum bisa dilaksanakan dengan baik, ternyata regulasi untuk penilaian telah mengalami perubahan-perubahan. Dengan demikian panduan untuk penilaianpun mengalami revisi. Inilah yang juga menjadikan banyak Guru PAKat yang merasa "galau"
Berbagai kesulitan guru (termasuk Guru PAKat) dalam mengembangkan penilaian siswa tersebut tampaknya disadari sepenuhnya oleh Kemendikbud. Maka Kemdikbud telah melakukan revisi atas panduan penilaian yang didasarkan pada perubahan Permendikbud yang mengatur tentang penilaian.
Bersama ini saya sharekan pada teman-teman panduan penilaian untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Panduan penilaian inipun saya dapat juga dari internet dan kemudian berbagi pada teman-teman GAK. Semoga panduan ini dapat bermanfaat bagi teman-teman dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di sekolah masing-masing.

Untuk mendownload Panduan tersebut, silahkan Klik tautan/ link di bawah ini

  1. Panduan Penilaian SD Klik DISINI
  2. Panduan Penilaian SMP Klik DISINI
  3. Panduan Penilaian SMA Klik DISINI

Panduan Penilaian di atas merupakan penjabaran dari Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Semoga bermanfaat.

Syalom

L. Atrik W.

Senin, 30 Januari 2017

USBN


Tahun 2017 setiap sekolah selain dihadapkan pada Ujian Nasional (UN), juga dihadapkan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Keputusan adanya USBN ini, yang secara jelas dan resmi baru diketahui oleh guru pada semester ke dua tahun pelajaran 2016/2017, membuat para guru yang mengajar mata pelajaran yang ditentukan untuk dilaksanakan USBN menjadi cukup repot. Keropatan ini antara lain karena anak-anak belum dipersiapkan akan adanya USBN, guru juga belum membuat perencanaan untuk persiapan USBN dalam Mata Pelajarannya, Petunjuk operasional untuk pelaksanaan USBN sendiri juga baru akhir-akhir ini dapat diakses oleh guru. Dengan situasi dan kondisi tersebut, guru harus sedikit licah untuk memahami dan mempelajari pelaksanaan USBN itu sendiri. Guru harus lincah untuk mencari-cari berbagai hal tentang USBN ini, sehingga mampu mempersiapkannya dengan baik.
Untuk membantu teman-teman guru dalam pelaksanaan USBN, bersama ini saya mencoba untuk berbagi dengan teman-teman guru tentang beberapa regulasi yang berkaitan dengan USBN.
Adapun beberapa peraturan yang berkaitan juga dengan USBN antara lain:
  1. Permendikbud No. 3 tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. (Dalam Permendikbud ini diatur tentang kegiatan penilaian baik itu Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), maupun ujian dalam rangka meningkatkan mutu penilaian oleh pemerintah serta satuan pendidikan serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) secara nasioanal.
  2. Prosedur Operasional Standar (POS) USBN 2017. USBN merupakan usaha dari pemerintah untuk meningkatkan mutu dari ujian Sekolah yang selama ini telah dilaksanakan. Oleh karenanya perlu bagi kita untuk mengetahui segala konsep, persiapan dan pelaksanaan USBN yang tertuang dalam POS USBN ini. Untuk USBN ini, soal-soalnya dibuat oleh guru-guru sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.
    Soal-soal pada USBN akan dibuat dengan perpaduan antara soal yang dibuat guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Untuk lebih jelasnya, silahkan teman-teman untuk mendownload dan mempelajari masing-masing dokumen tersebut.

Untuk Download Permendikbud No. 3 tahun 2017 silahkan KLIK DISINI

Untuk Download POS USBN 2017 silahkan KLIK DISINI

Demikian sekilas info dari saya, semoga bermanfaat bagi kita.

Syalom
L. Atrik Wibawa

 

Senin, 23 Januari 2017

BUKU PAK BK (KELAS 3,6,7,9,12)


Pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah berjalan sejak tahun pelajaran 2013/2014, meskipun diberlakukan secara terbatas pada sekolah-sekolah yang ditunjuk. Namun demikian bagi Guru Pendidikan Agama Katolik, masih banyak yang merasa kesulitan untuk mendapatkan buku teks, baik untuk pegangan siswa maupun pegangan guru. Banyak teman yang menanyakan keberadaan buku tersebut, yang kemudian saya berusaha membantu dengan mengirimkan file buku tersebut by Email. Sudah ada beberapa teman yang saya kirim by email.
Berdasar pengalaman tersebut, maka bersama ini saya coba untuk berbagi dengan teman-teman Guru PAK yang belum mendapatkan file Buku Guru ataupun Buku murid silahkan untuk download dengan mengeklik link dibawah ini.

Buku Siswa PAK&BP Kelas 1
Buku Guru PAK&BK Kelas 2
Buku Siswa PAK&BK Kelas 2
Buku Guru PAK&BP Kelas 3
Buku Siswa PAK&BP Kelas 3

Buku Siswa PAK&BK Kelas 4
Buku Guru PAK&BK Kelas 5
Buku Siswa PAK&BK Kelas 5
Buku Guru PAK&BP Kelas 6
Buku Siswa PAK&BP Kelas 6
Buku Guru PAK&BP Kelas 7
Buku Siswa PAK&BP Kelas7
Buku Guru PAK&BK Kelas 8
Buku Siswa PAK&BK Kelas 8
Buku Guru PAK&BP Kelas 9
Buku Siswa PAK&BP Kelas 9
Buku Guru PAK&BK Kelas 10
Buku Siswa PAK&BK Kelas 10
Buku Guru PAK&BK Kelas 11
Buku Siswa PAK&BK Kelas 11
Buku Guru PAK&BP Kelas 12
Buku Siswa PAK&BP Kelas 12

Untuk Buku kelas VII kebetulan saya sudah dapat hasil revisi tahun 2016.
Jujur, hasil revisi 2016 buku PAK&BK kelas yang lainnya, saya belum mendapatkan filenya. Jika saya sudah mendapatkan, saya akan share di blog ini. Jika ada teman-teman ada yang sudah memiliki, dengan senang hati jika berkenan untuk mengirim ke email saya agar dapat segera berbagi dengan teman GAK yang lainnya.

Demikian yang dapat saya share kepada teman-teman semoga dapat membantu teman-teman dalam melaksanakan tugas pelayanan di sekolah sebagai Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti.

Berkat Tuhan selalu menyertai kita.


Syalom

L. Atrik Wibawa