Senin, 01 Februari 2016

PERKEMBANGAN REVISI KURIKULUM 2013 UNTUK PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI

Seperti kita ketahui bersama, bahwa perkembangan Kurikulum 2013 begitu cepat. Regulasi atas berbagai peraturan menyangkut Kurikulum 2013 juga begitu cepat mengalami perubahan. Saat ini untuk dokumen Kurikulum 2013 bagi Pendidikan Agama Katolik, sejak Kurikulum 2013 mulai dilaksanakan di tahun pelajaran 2013/2014, ada beberapa revisi yang telah dilakukan sejak keputusan Menteri Pendidikan untuk melakukan kajian/ evaluasi dan revisi atas dokumen Kurikulum 2013.
Adapun Dokumen yang telah berhasil diselesaikan dalam revisi tersebut antara lain:
  1. Kompetensi Dasar. Rumusan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Katolik sudah mengalami revisi dan telah diselesaikan oleh team pengembang Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. 
  2. Silabus Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Selain Kompetensi Dasar, kami juga telah merevisi. hasil revisi ini menunjukkan bahwa format silabus akan mengalami perubahan dari format silabus sebelumnya. 
  3. Buku PMP. Beberapa anggota tim pengembang Kurikulum PAK, beberapa waktu yang lalu juga telah menyelesaikan sebuah Buku Pedoman Mata Pelajaran (PMP) Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Buku tersebut diharapkan bisa menjadi pegangan bagi para Guru Agama Katolik dalam melaksanakan/ mengimplementasikan Kurikulum 2013 ini di sekolah masing-masing. 
  4. Buku teks Mata Pelajaran. Tim pengembang Kurikulum bersama para penulis dan bahkan juga bersama para penelaah buku Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, beberapa waktu yang lalu juga telah menyelesaikan revisi Buku teks Pelajaran PAK dan Budi Pekerti. Saat ini hasil revisi tersebut sedang dikerjakan oleh team Setter untuk dibuatkan layout serta file dalam bentuk PDF.
Itulah beberapa dokumen yang telah dirampungkan oleh team Pengembang Kurikulum Pendidikan Agama Katolik yang dimotori dan dikomandoi oleh Komisi Kateketik KWI. Hanya saja dokumen tersebut masih belum bisa disebarluaskan karena belum disahkan oleh kementerian Pendidikan dalam peraturan Menteri Pendidikan. Oleh karenanya para Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti diharapkan untuk sabar menunggu.

Hal lain yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan adalah regulasi peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang penilaian. Sejak digulirkan Kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan, telah lahir beberapa Permendikbud yang mengatur tentang penilaian. Permendikbud No. 18 A tahun 2013, Permendikbud No. 104 tahun 2014 dan yang terakhir adalah permendikbud No. 53 tahun 2015. Saya tidak akan menguraikan perbedaan diantara permen tersebut dalam menjelaksna dan mengatur tentang penilaian dalam Kurikulum 2013 ini. Silahkan teman-teman Guru Agama Katolik untuk membaca dan mendalami Permendikbud no 53 tahun 2015 berikut ini. Juga saya lampirkan link pedomanpenilaian yangditerbitkan oleh masing-masing direktorat baik Direktorat Pendidikan Dasar maupun Menegah. Silahkan klik link berikut ini:


Deikian informasi yang bisa saya sharekan pada teman-teman, semoga bermanfaat.

Syalom

L. Atrik Wibawa