Kamis, 04 Agustus 2011

INPASSING BAGI GURU AGAMA KATOLIK BUKAN PNS

Teman-teman yang terkasih, beberapa waktu yang lalu kami Guru Agama Katolik di Kota Depok mendapatkan pembekalan dari Bimas Katolik Kanwil Jawa Barat mengenai Inpassing Bagi Guru Agama Katolik Bukan PNS. Teman-teman Guru Agama Katolik yang bukan PNS atau yang berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan, diharapkan untuk segera mengurus Inpassing ini dan diharapkan akhir Agustus 2011 ini sudah diterima oleh Bimas Katolik Provinsi Jawa Barat. Inpassing ini berlaku bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (sudah tersertifikasi) atau guru yang belum tertifikasi dengan syarat sudah sebagai guru tetap minimal 2 tahun dan sudah berijazah S1.
Adapun persyaratan untuk inpasing antara lain secara lengkap sebagai berikut:

PERSYARATAN INPASSING GURU AGAMA KATOLIK
BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (GBPNS)

1. Memiliki kualifikasi Akademik sekurang-kurangnya S1 ATAU D IV  ATAU sudah bersertifikat Pendidik.
2.    Guru Tetap Yayasan pada satuan Pendidikan
3. Masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus menerus pada satu satuan pendidikan pada tanggal 30 Desember 2007 dan masih aktif.
4.    Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan.
5.    Memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh KEMENDIKNAS.
6.    Memiliki beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu dengan ketentuan minimal 6 jam tatap muka pada satminkal (satuan administrasi pangkal)
7.    Melampirkan syarat administrasi :
a.    Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Guru Tetap oleh Yayasan.
b.    Fotocopy Ijasah terakhir yang di legalisir.
c.    Keterangan (asli) masih mengajar dari Kepala Sekolah
d.    Fotocopy sertifikat pendidik yang sudah di legelisir (bagi yang sudah memiliki)
e.    Fotocopy surat keputusan Kepala Sekolah tentang pembagian tugas mengajar yang menunjukkan memiliki beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu (dilampirkan pula Jadwal Pelajaran)
f.     Fotocopy bukti memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Kemendiknas.


Untuk mendapatkan file-file dalam pemberkasan Inpassing ini, saya membantu teman-teman memberikan contohnya yang dapat teman-teman download dibawah ini.

Demikian untuk teman-teman Guru Agama Katolik, semoga ini semua bermanfaat bagi teman-teman sekalian. 



Syalom

L. Atrik Wibawa

Selasa, 02 Agustus 2011

REVISI PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK PAK

Naskah akademik Pendidikan Agama Katolik yang sudah mulai disusun pada tanggal 18 s.d. 21 Mei 2011 di Bandung bersama dengan Pusat kurikulum dan Perbukuan, akhirnya masih harus disempurnakan lagi. Beberapa hal yang sudah di hasilkan dalam pertemuan di Bandung, terpaksa harus mengalami koreksi dan perubahan. Demikianlah yang dilakukan di Hotel Grand Safari Cisarua, tanggal 21 s.d. 25 Juni 2011 yang lalu. Pada kesempatan di Cisarua ini, team penyusun naskah akademik untuk Pendidikan Agama Katolik bertambah 2 orang yaitu Bp. Maman Sutarman dari Bimas Katolik Kementerian Agama  Provinsi Jawa Barat dan ibu Ignasia Sri Purwaningsih, S.Pd dari SDK Cahaya Harapan- Bekasi ; sedangkan Bapak Sigit dari Bimas Katolik Kementerian Agama RI digantikan oleh bapak  Yuventus Sepur, S.Fil

Hasil dari penyusunan Nasakah Akademik Pendidikan Agama Katolik di Cisarua dapat dilihat dalam file yang dapat di download dibawah ini.



Setelah teman-teman dapat mendownload dan membaca hasil penyusunan naskah akademik ini, diharapkan agar teman-teman berkenan memberikan masukan yang dapat semakin menyempurnakan hasil naskah akademik ini. Penyempurnaan naskah akademik ini akan dilanjutkan kembali tanggal 9 s.d. 13 Agustus 2011 di Hotel Royal Bogor.

Untuk sementara, inilah perkembangan penyusunan Naskah Akademik PAK yang dapat kami sampaikan kepada teman-teman Guru Agama Katolik. Jangan lupa masukan dari teman-teman  sangat di tunggu. Terimakasih

Gambar Kegiatan


Syalom

L. Atrik Wibawa