Kamis, 14 Juli 2016

BEBERAPA PERMENDIKBUD TAHUN 2016 UNTUK PELAKSANAAN KURIKULUM 2013

Tahun pelajaran 2016/2017 tinggal beberapa hari lagi akan berjalan. Implementasi dan penerapan Kurikulum 2013 bagi sekolah sasaran yang guru-gurunya telah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan Kurikulum 2013 juga harus segera mempersiapkan diri.

Untuk itulah, agar semua dapat berjalan dengan lancar, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelesaikan regulasi peraturan berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang telah direvisi ini. Adapun peraturan yang dimaksud antara lain Permendikbud No. 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud No. 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud No. 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Beberapa Permendikbud tersebut telah disahkan dan telah dipublikasikan oleh Kemdikbud melalui website: Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kemdikbud. bagi yang ingin mengunjungi website tersebut silahkan saja langsung mengunduh dari sumber aslinya disana. Bagi teman-teman yang belum bisa menemukan di website kemdikbud tersebut, silahkan klik link berikut ini: 



Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga hal ini bermanfaat bagi teman-teman Guru dan selamat mempelaajari dan mendalami peraturan pemerintah tersebut.

Syalom

L. Atrik Wibawa

Senin, 28 Maret 2016

BIMTEK KURIKULUM 2013 BAGI GURU PAK TINGKAT SD PROVINSI DKI JAKARTA


Geliat untuk mempelajari dan mendalami Kurikulum 2013 mulai terasa kembali. Dengan keputusan Menteri Pendidikan untuk tetap melanjutkan Kurikulum 2013 menjadikan banyak pihak yang terkait bahu membahu memberikan bekal dan pelatihan bagi Guru-Guru sebagai ujung tombak pelaksana Kurikulum di Sekolah. Tak terkecuali Bimas Katolik Provinsi DKI.
Bimas Katolik Provinsi DKI merasa turut bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman dan mempersiapkan Guru Agama Katolik yang juga menjadi ujung tombak dalam melaksanakan Kurikulum 2013 bagi Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti.
Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Pesona Hotel yang berlokasi di daerah Cimande Kabupaten Bogor ini berlangsung selama 4 hari. Materi yang berkaitan dengan Kurikulum 2013 disampaikan dan didalami bersama antara lain tentang perkembangan Kurikulum 2013, Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, RPP dan Pedoman Penilaian. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan dan mensharingkan materi tentang penilaian dalam Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud No. 53 tahun 2015.
Seperti yang kita ketahui bersama, Peraturan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan yang mengatur dan membahas tentang penilaian ada beberapa kali mengalami perubahan. Hal ini merupakan perkembangan yang dihasilkan dari beberapa masukan dari lapangan(guru) yang mengalami berbagai kendala/ kesulitan dalam mengaplikasikan pedoman penilaian.




Sebagai bahan yang mungkin bisa bermanfaat bagi teman-teman untuk semakin mendalami bentuk dan teknik penilaian dalam Kurikulum 2013 berdasar Permendikbud No. 53 tahun 2015, berikut ini saya sharkan materi dalam bentuk PPt. Silahkan di download, semoga bermanfaat.




Demikian materi yang dapat saya share kepada teman-teman semoga bermanfaat.

Syalom
L. Atrik Wibawa


Senin, 01 Februari 2016

PERKEMBANGAN REVISI KURIKULUM 2013 UNTUK PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI

Seperti kita ketahui bersama, bahwa perkembangan Kurikulum 2013 begitu cepat. Regulasi atas berbagai peraturan menyangkut Kurikulum 2013 juga begitu cepat mengalami perubahan. Saat ini untuk dokumen Kurikulum 2013 bagi Pendidikan Agama Katolik, sejak Kurikulum 2013 mulai dilaksanakan di tahun pelajaran 2013/2014, ada beberapa revisi yang telah dilakukan sejak keputusan Menteri Pendidikan untuk melakukan kajian/ evaluasi dan revisi atas dokumen Kurikulum 2013.
Adapun Dokumen yang telah berhasil diselesaikan dalam revisi tersebut antara lain:
  1. Kompetensi Dasar. Rumusan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Katolik sudah mengalami revisi dan telah diselesaikan oleh team pengembang Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. 
  2. Silabus Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Selain Kompetensi Dasar, kami juga telah merevisi. hasil revisi ini menunjukkan bahwa format silabus akan mengalami perubahan dari format silabus sebelumnya. 
  3. Buku PMP. Beberapa anggota tim pengembang Kurikulum PAK, beberapa waktu yang lalu juga telah menyelesaikan sebuah Buku Pedoman Mata Pelajaran (PMP) Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Buku tersebut diharapkan bisa menjadi pegangan bagi para Guru Agama Katolik dalam melaksanakan/ mengimplementasikan Kurikulum 2013 ini di sekolah masing-masing. 
  4. Buku teks Mata Pelajaran. Tim pengembang Kurikulum bersama para penulis dan bahkan juga bersama para penelaah buku Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, beberapa waktu yang lalu juga telah menyelesaikan revisi Buku teks Pelajaran PAK dan Budi Pekerti. Saat ini hasil revisi tersebut sedang dikerjakan oleh team Setter untuk dibuatkan layout serta file dalam bentuk PDF.
Itulah beberapa dokumen yang telah dirampungkan oleh team Pengembang Kurikulum Pendidikan Agama Katolik yang dimotori dan dikomandoi oleh Komisi Kateketik KWI. Hanya saja dokumen tersebut masih belum bisa disebarluaskan karena belum disahkan oleh kementerian Pendidikan dalam peraturan Menteri Pendidikan. Oleh karenanya para Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti diharapkan untuk sabar menunggu.

Hal lain yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan adalah regulasi peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang penilaian. Sejak digulirkan Kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan, telah lahir beberapa Permendikbud yang mengatur tentang penilaian. Permendikbud No. 18 A tahun 2013, Permendikbud No. 104 tahun 2014 dan yang terakhir adalah permendikbud No. 53 tahun 2015. Saya tidak akan menguraikan perbedaan diantara permen tersebut dalam menjelaksna dan mengatur tentang penilaian dalam Kurikulum 2013 ini. Silahkan teman-teman Guru Agama Katolik untuk membaca dan mendalami Permendikbud no 53 tahun 2015 berikut ini. Juga saya lampirkan link pedomanpenilaian yangditerbitkan oleh masing-masing direktorat baik Direktorat Pendidikan Dasar maupun Menegah. Silahkan klik link berikut ini:


Deikian informasi yang bisa saya sharekan pada teman-teman, semoga bermanfaat.

Syalom

L. Atrik Wibawa