Senin, 30 Januari 2017

USBN


Tahun 2017 setiap sekolah selain dihadapkan pada Ujian Nasional (UN), juga dihadapkan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Keputusan adanya USBN ini, yang secara jelas dan resmi baru diketahui oleh guru pada semester ke dua tahun pelajaran 2016/2017, membuat para guru yang mengajar mata pelajaran yang ditentukan untuk dilaksanakan USBN menjadi cukup repot. Keropatan ini antara lain karena anak-anak belum dipersiapkan akan adanya USBN, guru juga belum membuat perencanaan untuk persiapan USBN dalam Mata Pelajarannya, Petunjuk operasional untuk pelaksanaan USBN sendiri juga baru akhir-akhir ini dapat diakses oleh guru. Dengan situasi dan kondisi tersebut, guru harus sedikit licah untuk memahami dan mempelajari pelaksanaan USBN itu sendiri. Guru harus lincah untuk mencari-cari berbagai hal tentang USBN ini, sehingga mampu mempersiapkannya dengan baik.
Untuk membantu teman-teman guru dalam pelaksanaan USBN, bersama ini saya mencoba untuk berbagi dengan teman-teman guru tentang beberapa regulasi yang berkaitan dengan USBN.
Adapun beberapa peraturan yang berkaitan juga dengan USBN antara lain:
  1. Permendikbud No. 3 tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. (Dalam Permendikbud ini diatur tentang kegiatan penilaian baik itu Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), maupun ujian dalam rangka meningkatkan mutu penilaian oleh pemerintah serta satuan pendidikan serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) secara nasioanal.
  2. Prosedur Operasional Standar (POS) USBN 2017. USBN merupakan usaha dari pemerintah untuk meningkatkan mutu dari ujian Sekolah yang selama ini telah dilaksanakan. Oleh karenanya perlu bagi kita untuk mengetahui segala konsep, persiapan dan pelaksanaan USBN yang tertuang dalam POS USBN ini. Untuk USBN ini, soal-soalnya dibuat oleh guru-guru sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.
    Soal-soal pada USBN akan dibuat dengan perpaduan antara soal yang dibuat guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Untuk lebih jelasnya, silahkan teman-teman untuk mendownload dan mempelajari masing-masing dokumen tersebut.

Untuk Download Permendikbud No. 3 tahun 2017 silahkan KLIK DISINI

Untuk Download POS USBN 2017 silahkan KLIK DISINI

Demikian sekilas info dari saya, semoga bermanfaat bagi kita.

Syalom
L. Atrik Wibawa

 

4 komentar: